Jasa Pendaftaran Desain Industri

What's Include in This Service?


  • Penelusuran Desain Industri
  • Permohonan Pendaftaran Desain Industri
  • Tanda Terima Permohonan
  • Monitoring Konsultan HKI

Biaya

Rp3.000.000
Rp2.500.000

    Wajib Penelusuran Desain Industri terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses Pendaftaran Desain Industri:
  • Biaya penelusuran Rp500.000 per desain.
  • Proses penelusuran maksimal 3 (tiga) hari kerja.

Persyaratan Pendaftaran Desain Industri

  • Gambar atau foto, Deskripsi dan uraian lengkap tentang desain industri yang akan di mohonkan pendaftarannya.
  • Surat pernyataan bahwa Desain Industri yang dimohonkan pendaftarannya adalah milik Pemohon atau milik Pendesain.
  • Surat Pernyataan Pengalihan Hak jika pemohon dan pendesain berbeda.
  • Surat Kuasa Khusus dari pemohon kepada Konsultan HKI.
  • Dalam hal Permohonan diajukan secara bersama-sama oleh lebih dari satu Pemohon, Permohonan tersebut ditandatangani oleh salah satu Pemohon dengan melampirkan persetujuan tertulis dari para Pemohon lain.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) penemu atau pemohon.
  • Bagi pemohon atas nama Badan Hukum diwajibkan melampirkan NIB atau Akta Pendirian Badan Hukum.

Ketentuan Layanan

  • Biaya permohonan pendaftaran desain industri dihitung berdasarkan per 1 (satu) desain.
  • Proses layanan berjalan setelah pembayaran invoice kami terima.
  • Proses pengajuan permohonan maksimal berlangsung 7 (tujuh) hari kerja setelah semua dokumen pendukung lengkap.

Penelusuran Desain Industri tidak menjamin suatu desain industri dapat didaftarkan, hanya sebagai informasi untuk memperkecil kemungkinan penolakan terhadap permohonan pendaftaran desain industri. Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan pendaftaran desain industri mutlak kewenangan dari pemeriksa desain industri pada DitJen KI Kementrian Hukum dan HAM RI.

berfungsi untuk meningkatkan Brand Image Produk atau Perusahaan.

% Rp3.200.000 Rp2.800.000Daftar disini

HKi News