Perpanjangan Hak Merek

What's Include in This Service?


  • Permohonan Perpanjangan Hak Merek
  • Tanda Terima Perpanjangan Hak Merek
  • Monitoring Konsultan HKI
  • Sertifikat Perpanjangan Hak Merek

Biaya

Rp3.500.000
Rp3.300.000

Persyaratan Perpanjangan Hak Merek

  • Sertifikat Merek.
  • Logo atau label Merek.
  • Surat Pernyataan Penggunaan Merek yang menyatakan bahwa merek yang dimohonkan perpanjangannya masih tetap digunakan.
  • Surat Pernyataan Tidak Menggunakan Kelas Barang atau Jasa untuk Multi Kelas.
  • Surat kuasa khusus dari pemohon kepada Konsultan HKI.

Ketentuan Perpanjangan Hak Merek

  • Biaya permohonan dihitung berdasarkan per 1 (satu) kelas barang atau jasa merek.
  • Proses layanan berjalan setelah pembayaran invoice kami terima.
  • Proses pengajuan permohonan maksimal 2 (dua) hari kerja setelah semua dokumen pendukung lengkap.

Apabila sudah terlewatnya masa waktu perlindungan Hak Merek maka pemohon masih dapat mengajukan Permohonan Perpanjangan Hak Merek nya dengan catatan maksimal 6 bulan setelah masa perlindungan berakhir.

Biaya Rp5.600.000Learn more

HKi News