JASA PENDAFTARAN PATEN
Persyaratan Pendaftaran Paten
Ketentuan Pendaftaran Paten
Penelusuran Paten tidak menjamin suatu paten dapat didaftarkan, hanya sebagai informasi untuk memperkecil kemungkinan penolakan terhadap permohonan pendaftaran paten. Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan pendaftaran paten mutlak kewenangan dari Pemeriksa Paten pada DitJen KI Kementrian Hukum dan HAM RI.
berfungsi untuk meningkatkan Brand Image Produk atau Perusahaan.
% Rp3.200.000 Rp2.800.000Daftar disini
HKi News
-
01 MarSengketa Merek Dagang GoTo dari Gojek dan Tokopediaread more
-
11 MarHasil Akhir dari Sengketa Merek Solaria vs Solaris yang Rumitread more