Perpanjangan Hak Merek

What's Include in This Service?


  • Permohonan Perpanjangan Hak Merek
  • Tanda Terima Perpanjangan Hak Merek
  • Monitoring Konsultan HKI
  • Sertifikat Perpanjangan Hak Merek

Biaya

Rp5.600.000

Persyaratan Perpanjangan Merek Kadaluarsa

  • Batas waktu terlewatnya masa perlindungan merek adalah maksimal 6 bulan.
  • Sertifikat Merek.
  • Logo atau label Merek.
  • Surat Pernyataan Penggunaan Merek yang menyatakan bahwa merek yang dimohonkan perpanjangannya masih tetap digunakan.
  • Surat Pernyataan Tidak Menggunakan Kelas Barang atau Jasa untuk Multi Kelas.
  • Surat kuasa khusus dari pemohon kepada Konsultan HKI.

Ketentuan Perpanjangan Merek

  • Biaya permohonan dihitung berdasarkan per 1 (satu) kelas barang atau jasa merek.
  • Proses layanan berjalan setelah pembayaran invoice kami terima.
  • Proses pengajuan permohonan maksimal 2 (dua) hari kerja setelah semua dokumen pendukung lengkap.

dapat diajukan dalam hal akan berakhirnya jangka waktu perlindungan Hak Merek yang telah diterbitkan Sertifikatnya.

% Rp3.500.000 Rp3.300.000Learn more

HKi News