JASA PENDAFTARAN HAK CIPTA
Persyaratan Pendaftaran Hak Cipta
Ketentuan Layanan
Penelusuran Hak Cipta tidak menjamin suatu hak cipta dapat didaftarkan, hanya sebagai informasi untuk memperkecil kemungkinan penolakan terhadap permohonan pendaftaran hak cipta. Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan pendaftaran hak cipta mutlak kewenangan dari Pemeriksa Hak Cipta pada DitJen KI Kementrian Hukum dan HAM RI.
HKi News
-
01 MarSengketa Merek Dagang GoTo dari Gojek dan Tokopediaread more
-
11 MarHasil Akhir dari Sengketa Merek Solaria vs Solaris yang Rumitread more