PENDAFTARAN HAK CIPTA PROGRAM KOMPUTER
Persyaratan Pendaftaran Program Komputer
Ketentuan Layanan
Pengecekan Program Komputer tidak menjamin suatu program komputer dapat didaftarkan, hanya sebagai informasi untuk memperkecil kemungkinan penolakan terhadap permohonan pendaftaran hak cipta program komputer. Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan pendaftaran hak cipta program komputer mutlak kewenangan dari Pemeriksa Hak Cipta Program Komputer pada DitJen KI Kementrian Hukum dan HAM RI.
HKi News
-
01 MarSengketa Merek Dagang GoTo dari Gojek dan Tokopediaread more
-
11 MarHasil Akhir dari Sengketa Merek Solaria vs Solaris yang Rumitread more